BENGKALIS, LPTQ – Guna membentuk majelis hakim yang profesional dan berintegritas, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis menggelar Pemantapan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kecamatan Pinggir Tahun 2020.
Acara yang digelar di Kantor Camat Pinggir, Jum’at 13 Maret 2020 itu sebagai pesertanya adalah dewan dan majelis hakim yang akan bertugas pada MTQ Kecamatan Pinggir nantinya, berjumlah 24 peserta.
Saat membuka acara, Ketua Harian LPTQ, H Heri Indra Putera diwakili Ketua Bidang Perhakiman, H M Nurnawawi menyebutkan, kegiatan yang diselenggarakan Bidang Perhakiman LPTQ ini, berharap adanya pengembangan dan peningkatan wawasan bagi dewan dan majelis hakim.
“Yang paling utama adalah pemahaman terhadap aturan kekinian tentang perhakiman dalam penyelenggaraan MTQ di tingkat kecamatan, sesuai dengan buku pedoman Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Tahun 2018,” ujarnya.
Terkait rekrutmen dewan dan majelis hakim MTQ, lebih lanjut dijelaskan Nurnawawi, harus melalui mekanisme dan tahapan mulai dari tingkat desa.
“LPTQ desa mengusulkan kepada LPTQ kecamatan, calon dewan dan majelis hakim yang dianggap mampu dan layak. Perlu diingat, nama-nama calon yang diusulkan harus ada keterwakilan perempuan,” jelasnya.
Kemudian, LPTQ kecamatan menyeleksi nama-nama calon dewan dan majelis hakim, sesuai dengan golongan yang akan dimusabaqahkan.
“Perlu diingat, nama-nama yang diusulkan tidak secara otomatis menjadi dewan dan majelis hakim,” ingatnya.
Lalu, nama-nama yang telah terpilih dan telah menyatakan kesedian sebagai dewan dan majelis hakim, diterbitkan surat keputusan, sesuai tingkatan pelaksanaan musabaqah.
Selain dihadiri Camat Pinggir Auzar, acara tersebut juga dihadiri Ketua LPTQ Kecamatan Pinggir, H Tubari. Sedangkan dari LPTQ Kabupaten Bengkalis, tampak hadir Ketua Bidang Sekretariat, Ismail.